PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pertemuan antara PT Timah dan perwakilan Aliansi Tambang Rakyat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang, mulai dari status timah yang masih tertahan hingga dugaan intimidasi terhadap penambang.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting yang akan segera ditindaklanjuti bersama PT Timah.
Poin pertama berkaitan dengan kepastian penyelesaian timah milik masyarakat yang telah diamankan dan hingga kini masih tertahan tanpa kejelasan status. Menurut Didit, terdapat timah masyarakat yang sudah berada dalam penyimpanan selama enam bulan bahkan hingga satu tahun.
"Para Aliansi Tambang Rakyat mempertanyakan status timah-timah yang tertangkap. Ada yang sudah enam bulan, ada yang sudah satu tahun. Memang diakui oleh PT Timah barang itu dititip di PT Timah," ujar Didit usai pertemuan.
Ia menjelaskan, Direktur Operasi PT Timah bersama jajaran manajemen berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pendataan dan mencari formulasi penyelesaian yang tepat bersama para pemilik timah.
"Alhamdulillah, Pak Dirops dan Pak Gugun hari ini akan menyelesaikan masalah itu dengan para pemilik timah tersebut. Mereka meminta data-data yang diperlukan dan PT Timah berjanji akan mencari solusi seperti apa penyelesaiannya," katanya.
Selain membahas nasib timah masyarakat yang masih tertahan, DPRD Babel juga menerima laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap penambang rakyat di Pulau Bangka.
Menurut Didit, sejumlah masyarakat mengaku mendapat tekanan, ancaman, bahkan didatangi ke rumah mereka oleh oknum tertentu terkait aktivitas pertambangan timah.
"Ada juga laporan dari Bangka bahwa adanya oknum-oknum yang mengintimidasi, menakut-nakuti bahkan sampai ke rumah masyarakat tentang masalah timah ini. Artinya masyarakat penambang ditakut-takuti oleh oknum-oknum," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Didit menyampaikan bahwa Direktur Operasi PT Timah, Hendry, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi ataupun tindakan yang tidak semestinya.
"Pak Dirops membuka diri. Siapa pun oknumnya silakan laporkan kepada Pak Hendry. Beliau akan menindaklanjuti, tetapi laporannya harus berdasarkan fakta," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, PT Timah juga akan menyiapkan nomor pengaduan khusus yang dapat digunakan untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun tindakan lain yang merugikan masyarakat dalam aktivitas pertambangan timah.
"Nanti akan dibuka nomor khusus untuk menerima aduan masyarakat jika ada oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat tentang masalah timah ini," ujar Didit.
